Whistle Blowing System

Whistle Blowing System (WBS) adalah Sistem pelaporan pelanggaran yang terjadi dilingkungan pekerjaan dan melibatkan peran serta seluruh personel dalam proses pelaporan dan pengungkapannya. WBS merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Metode Pelaksanaan Whistle Blowing System (WBS) dapat dilakukan melalui beberapa media :
1. Pelaporan secara langsung (Drop Box)
2. E-Mail (kesdam1bukitbarisan@gmail.com)
3. Website Whistle Blowing System ( www.kesdamibb.com)
4. SMS CENTER (0821-6794-5464)
5. Telepon (061-8451102)
Setiap Laporan harus didukung dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.